Pengertian
Taubat
- Kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan atau kembali dari jalan yang jauh dari Allah keada jalan yang lebih dekat kepada Allah.
- Membersihkan hati dari segala dosa
- Mendingkalkan keinginan untuk melakukan kejahatan, seperti yang pernah dilakukan karena mengagungkan nama Allah SWT dan merjauhkan diri dari kemukaan-Nya.
Hukum
taubat adalah wajib bagi setip muslim atau muslimah yang sudah mukallaf (balig
dan berakal). Allah SWT berfirman:
“Bertaubatlah
kumu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman. Supaya kamu
beruntung”. (QS. An-nur 24:31)
Taubat
baru dinggap sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang
telah di tentukan. Bila dosa itu terhadap Allah SWT. Maka syarat taubatnya ada
tiga macam, yaitu :
- Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat
- Meninggalakan perbuatan maksiat itu
- Bertekan dan berjanji dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi perbuatan maksiat itu.
Namun
bila dosa itu terhadap sesama manusia, maka syarat taubatnya ditambah dua lagi
yaitu :
- Meminta maaf terhadap orang yang dizalimi atau dirugikan
- Mengganti kerugian setimbang dengan kerugian yang dialaminya akibat perbuatan zalim itu atau minta kerelaannya.
Dosa
terhadap sesama manusia akibat perbuatan zalim itu hendaknya disellesaikan di
dunia ini juga. Karena kalau tidak., pelaku dosanya di alam akhirat termasuk
orang yang merugi bahkan celaka. Apabila seorang telah terlanjur berbuat dosa,
kemudian bertaubat dengan sebenar-benarnya, tentu ia akan memperoleh banyak
hikmah dan manfaat. Tentu saja taubat yang dilakukan harus memenuhi syarat
taubat seperti tersebut. Adapu hikmah daan manfaat yang diperoleh dari taubat
itu antara lain: dosanya diampuni, memperolah rahmat Allah, dan bimbingan untuk
masuk surga. Allah SWT berfirman:
“Wahai
orang-orang yang beriman bertaubatlah kepada Allah dengan taubat
semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu
dan memasukkan kamu ke dalam surga”. (Q.S
At-Tahrim, 66 : 8)
Perlu
diketahui dan disadari oleh setiap orang yang telah terlanjur berbuat dosa,
bahwa seorang yang telah membaca istigfar (mohon ampunan dosa kepada Allah),
tetapi terus menerus berbuat dosa, maka ia akan dianggap telah mengolok-ngolok
Tuhannya. Demikian juga seorang yang berbuat dosa dan baru bertaubat ketika
“sakaratul maut” maka taubatnya tidak akan diterima Allh SWT.
- Pengertian Raja’
Raja’
ialah mengharap keridaan Allah SWT. Dan rahmatnya. Rahmat adalah segala karunia
Allah SWT. Yang mendatangkan manfaat dan nikmat. Raja’ termasuk akhlakul
karimah terhadap Allah SWT, yang manfaatnya dapat mempertebal iman dan
mendekatkan diri kapada Allah SWT. Muslim yang mengharapkan ampunan Allah,
berarti ia mengakui bahwa Allah itu maha Pengampun. Muslim yang mengharapkan
agar Allah melimpahkan kebahagiaan di dunia dan akhirat, berarti ia meyakini
bahwa Allah itu maha Pengasih dan Maha Penyayang. Oleh karena itu, sudah
seharusnya setiap muslim senantiasa berharap memperoleh ridlo dan rahmat Allah,
sebagai bukti penghambaan kapada-Nya. Allah SWT telah memperintahkan kepada
orang-orang yang beriman agar banyak berdoa kepada Allah SWT, dengan berharap
Allah SWT akan mengabulkan doanya.
Seseorang
yang berharap rido dan rahmat Allah SWT, bahagia di dunia dan akhirat tentu
harus berusaha dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang menyababkan apa yang
diharapkannya itu terwujud. Jika ia hanya berharap saja tanpa mau berusaha itu
namanya berangan-angan kosong atau berhayal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar